BKPM Jamin Izin Investasi Bisa Keluar 2 Pekan

BKPM Jamin Izin Investasi Bisa Keluar 2 Pekan

- detikFinance
Jumat, 16 Apr 2004 17:39 WIB
Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjamin perizinan investasi bisa dikeluarkan dalam waktu 2 pekan. Hal ini dapat terealisasi menyusul telah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pelayanan satu atap."Kita sudah memiliki Keppres pelayanan satu atap. Ini jelas dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan di bidang perizinan investasi agar lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah. Kita harapkan dalam dua minggu izin sudah selesai," kata Kepala BKPM, Theo F. Toemion, usai rapat dengan Menko Perekonomian di gedung Depkeu, Jakarta, Jumat (16/4/2004).Ditegaskan Theo, jika permohonan izin selama 2 pekan belum selesai atau belum ada keputusan, maka BKPM akan mmbawa masalah tersebut ke Tim Peningkatan Ekspor dan Percepatan Investasi (PEPI).Menurut politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, menyusul Keppres pelayanan satu atap, maka BKPM akan berkoordinasi dengan departemen teknis agar perizinan yang menyangkut investasi dapat dikeluarkan secepatnya.Disebutkan, Keppres pelayanan satu atap merupakan pengejawantahan dari Tap MPR No. 10 tahun 2001 yang meminta presiden untuk mengkoordinasikan pelayanan satu atap guna mempercepat investasi. Selain itu, dalam program ekonomi pasca IMF ditekankan agar pemerintah meningkatkan lapangan kerja dengan cara menggenjot ekspor dan investasi.Konferensi di LondonPada kesempatan itu, Theo juga menyebutkan, BKPM bekerjasama dengan Kantor Menko Perekonomian, Bank Indonesia dan departemen teknis akan menyelenggarakan konferensi tentang Indonesia di London, Inggris, pada 18 Mei 2004 mendatang. Konferensi itu diselenggarakan atas inisiatif dari Euro Money Conference (EMC).Konferensi tersebut, menurut Theo, dimaksudkan untuk menjaga momentum kepercayaan investor. Konferensi dimaksud digagas EMC setelah melihat keberhasilan pelaksanaan konferensi serupa di Bali tahun lalu. (ani/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads