Pihak Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengakui telah mengirim surat tersebut kepada ASEAN tanggal 31 Desember 2009, yang intinya menyampaikan beberapa
masalah yang dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi AC-FTA, yang disampaikan secara tidak spesifik.
"Kita sudah kirim surat, kita menyampaikan ada masalah beberapa sektor. Kita sepakat pegang komitmen, tapi ada masalah di beberapa sektor itu yang akan disiskusikan, itu saja," kata Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Kemendag Gusmardi Bustami saat ditemui di kantornya Jl Ridwan Rais, Jumat (15/1/2010).
Gusmardi menjelaskan dalam surat itu tidak disampaikan secara spesifik sektor-sektor apa saja yang mengalami masalah. Hal ini merupakan bagian dari tata cara atau tahapan-tahapan sebelum melakukan renegosiasi.
"Nggak mau cara seperti itu, semua ada caranya," jelas Gusmardi saat ditanya sektor-sektor apa saja yang disampaikan mengalami masalah ke ASEAN.
Sebelumnya Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan mengaku tidak pernah ada surat pengajuan renegosiasi dari Indonesia. Namun Surin mengakui Menteri Perdagangan Mari Elka
Pangestu mengirimkan surat yang mengekspresikan beberapa 'kesulitan'.
"Namun tidak ada pengajuan suatu perubahan ataupun renegosiasi," ujar Surin dalam wawancaranya dengan AFP, Jumat (15/1/2010).
Surin mengatakan, Kementerian Perdagangan RI mengirimkan surat yang memberikan sejumlah detail dari situasi yang mereka hadapi di sektor swasta namun tidak ada
pengajuan langsung untuk aksi selanjutnya.
(hen/dnl)










































