Hatta: Renegosiasi AC-FTA Tetap Dilakukan

Hatta: Renegosiasi AC-FTA Tetap Dilakukan

- detikFinance
Minggu, 17 Jan 2010 13:10 WIB
Hatta: Renegosiasi AC-FTA  Tetap Dilakukan
Jakarta - Menteri Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa upaya renegosiasi terhadap 228 pos tarif sektor industri dalam kerangka ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) akan tetap dilakukan. Hal ini membantah keraguan beberapa pihak yang menyangsikan kesungguhan pemerintah untuk melakukan renegosiasi.

"Sebagaimana telah saya sampaikan dalam konferensi pers awal Januari lalu, kita akan membicarakan kembali 228 pos tarif," tegas Hatta melalui pesan singkatnya kepada detikFinance, Minggu (17/1/2010).

Ia juga mengulangi bahwa dalam menghadapi permasalahan renegosiasi dan penanggulangan masalah perdagangan dan industri di dalam negeri telah dibentuk tim bersama antara pemerintah dengan dunia usaha untuk melindungi industri dalam negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah dibentuk tim  inter dept dan kadin untuk menjaga (trade defence) industri kita dari tindakan unfair trade, anti-dumping, penyelundupan, subsidi dan sejumlah tindakan lain," ucapnya.

Hidayat Bantah Adakan Pertemuan Rahasia dengan Hatta

Sementara itu Menteri Perindustrian MS Hidayat membantah telah melakukan pertemuan rahasia dengan Hatta Rajasa pada hari ini (Minggu,17/1/2010). Sebelumnya Hidayat dikabarkan akan melakukan pertemuan dengan Hatta mengenai pembicaraan renegosiasi sebanyak 228 pos tarif dalam kerangka AC-FTA yang dikabarkan simpang siur.

"Nggak ada pertemuan hari ini," tegas Hidayat.

Setali tiga uang dengan Hatta, Hidayat mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengupayakan renegosiasi sebanyak 228 pos tarif sektor industri karena sudah menjadi keputusan pemerintah.

"Iya tetap, itu hasil rapat di kantor Menko Ekonomi,"katanya.

Masalah ini berawal terkait pernyataan  Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan yang mengaku tidak pernah ada surat pengajuan renegosiasi dari Indonesia. Namun Surin mengakui Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengirimkan surat yang mengekspresikan beberapa 'kesulitan'.

"Namun tidak ada pengajuan suatu perubahan ataupun renegosiasi," ujar Surin dalam wawancaranya dengan AFP, Jumat (15/1/2010).

Surin mengatakan, Kementerian Perdagangan RI mengirimkan surat yang memberikan sejumlah detail dari situasi yang mereka hadapi di sektor swasta namun tidak ada pengajuan langsung untuk aksi selanjutnya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads