BPK Audit Dana Pembelian Mobil Dinas Menteri

BPK Audit Dana Pembelian Mobil Dinas Menteri

- detikFinance
Minggu, 17 Jan 2010 14:15 WIB
BPK  Audit Dana Pembelian Mobil Dinas Menteri
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diam-diam sedang melakukan audit keuangan terhadap dana alokasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 126,79 miliar untuk penggunaan  mobil dinas menteri dan pejabat negara.

Anggota BPK Hasan Bisri mengaku telah melakukan audit Audit tersebut dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan laporan keuangan Sekretariat negara (Setneg).

"Sekarang, tim sudah jalan untuk memeriksa itu," ujar Hasan usai menghadiri acara Family Gathering dalam rangka ulang tahun BPK yang ke-63 tahun, di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasan, audit tersebut sudah dilakukan sejak minggu lalu. Audit dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan laporan keuangan Sekretariat negara (Setneg).

"Ini merupakan bagian laporan keuangan pemerintah. Nanti kita akan lihat terkait dengan pengadaan mobil itu. Jadi kita tidak spesifik memeriksa pemberian mobil, tapi pemeriksaan atas laporan keuangan Setneg, yang di dalamnya termasuk pengadaan mobil," jelasnya.

Hasan menyatakan hingga saat ini pihaknya masih belum dapat mengambil kesimpulan dari hasil audit yang dilakukannya.

"Kita belum bisa mengambil kesimpulan seperti apa. Kita belum tahu, orang baru jalan,"tandasnya.

(epi/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads