BPK Segera Bereskan Audit Utang Pemerintah

BPK Segera Bereskan Audit Utang Pemerintah

- detikFinance
Minggu, 17 Jan 2010 15:10 WIB
BPK Segera Bereskan Audit Utang Pemerintah
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan menyelesaikan audit utang luar negeri pemerintah pada bulan Mei  2010 mendatang. Menurut anggota BPK, Hasan Bisri, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan utang luar negeri bersama dengan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).

"Hasilnya tidak sampai Oktober, Insya Allah Mei selesai, karena peraturannya paling lambat Mei," ujar Hasan  usai menghadiri acara Family Gathering dalam rangka hari ulang tahun ke-63 tahun, di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (17/1/2010).

Hasan menyatakan melalui audit tersebut akan diketahui bagaimana manajemen utang luar negeri yang dilakukan oleh pemerintah. Pada kesempatan yang sama, Hasan menyatakan BPK juga akan mencoba memeriksa pajak tanpa harus melanggar Undang-Undang (UU) Perpajakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pajak itu kan banyak yang dipungut ke instansi pemerintah, misalnya BUMN, BUMD,  pemerintah pusat, pemerintah daerah itu kan kita audit semua dan mereka itukan wajib pajak semua," kata dia.

Sementara untuk audit untuk wajib pajak pribadi, pihaknya tidak akan masuk ke sana karena adanya keterbatasan aturan perundang-perundangan. "Kita tidak akan mungkin bisa ada hambatan dari keterbatasan peraturan perundangan.  Kita tidak bisa untuk audit Wajib Pajak Pribadi karena itu di lindungi UU," jelasnya.

Seperti diketahui selama ini BPK mengeluhkan ketidakseragaman jumlah utang luar negeri yang disampaikan oleh pemerintah termasuk Departemen Keuangan, Bappenas dan Bank Indonesia. Audit pinjaman utang atau hibah luar negeri Indonesia juga belum dilakukan audit secara menyeluruh sejak Indonesia merdeka. Masalah hutang ini pun  kerap kali  membuat LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) menjadi disclaimer di mata BPK.

Utang pemerintah pusat Indonesia hingga November 2009 tercatat sebesar US$ 170,73 miliar atau setara dengan Rp 1.618,54 triliun. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 16 triliun dalam 1 bulan, karena jumlah utang RI posisi Oktober 2009 adalah US$ 167,86 miliar atau Rp 1.602,86 triliun. Utang itu terdiri dari pinjaman US$ 65,65 miliar dan surat berharga US$ 102,2 miliar.

Bahkan dalam dua pekan pertama di 2010 pemerintah sudah menambah utang sebesar Rp 27,5 triliun lewat penerbitan surat utang atau obligasi negara. Nilai tersebut berasal dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN) Rp 7,5 triliun, dan penerbitan obligasi global US$ 2 miliar (Rp 20 triliun dengan asumsi nilai tukar pada APBN 2010 Rp 10.000/US$).
(epi/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads