Dana tersebut telah digunakan untuk program konversi energi sejak tahun 2006 hingga 2009 lalu. Menurut Anggota BPK Ali Masykur Musa, selain penggunaan dana, audit juga akan dilakukan terhadap produksi dan jalur distribusi dari produsen kepada konsumen.
"Tahun ini kita akan mulai audit konversi minyak tanah ke elpiji yang sudah berlangsung 2006-2009. Kita sudah rapat dan putuskan, kan anggarannya setiap tahun masuk APBN," katanya di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/1/2010).
Menurutnya, ada tiga poin pokok yang akan diaudit oleh BPK. Pertama, sistem alokasi dan penyaluran anggarannya. Kedua, distribusi tabung dan paket konversi, dan ketiga, kesiapan suplai dari PT Pertamina (Persero).
"Kebijakan ini menurut saya baik kalau didukung dengan suplai yang cukup. Masalahnya kan sekarang masyarakat ada yang melaporkan kekurangan suplai elpiji," ujarnya.
Menurutnya, perlu ditelusuri juga hasil produksi 52 juta paket konversi yang dilakukan Pertamina itu apakah telah sampai seluruhnya kepada 52 juta kepala keluarga beserta nilai distribusinya.
Ia menambahkan, selain Pertamina, audit tersebut juga akan melibatkan beberapa departemen terkait yang juga ambil bagian dalam program konversi tersebut, di antaranya Departemen Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) dan Departemen Keuangan.
(ang/dnl)











































