AC-FTA Berlaku, Penerimaan Pajak Terdongkrak

AC-FTA Berlaku, Penerimaan Pajak Terdongkrak

- detikFinance
Rabu, 20 Jan 2010 12:36 WIB
AC-FTA Berlaku, Penerimaan Pajak Terdongkrak
Jakarta - Pemerintah menyatakan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun 2010 akan naik menjadi Rp 269,5 triliun, sebagai dampak dari berlakunya Asean-China Free Trade Agreement (AC-FTA). Kenaikan ini akan didorong oleh PPN impor yang meningkat hampir dua kali lipat tahun ini.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, secara keseluruhan dampak pemberlakuan AC-FTA akan mempengaruhi penerimaan perpajakan.

"Dari sisi pepajakan akan berpengaruh signifikan. Penurunan bea masuk sebagai dampak AC-FTA akan diimbangi PPN impor yang naik," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan,  Jakarta, Rabu (20/1/2010).

Hingga akhir tahun 2010, total penerimaan PPN diperkirakan mencapai Rp 269,5 triliun, sedangkan tahun sebelumnya sebelumnya hanya Rp 214,3 triliun.
 
PPN dalam negeri tahun ini diproyeksikan Rp 167,4 triliun, naik dibandingkan tahun 2009 sebanyak Rp 148,1 triliun. Sementara PPN impor tahun 2010 diperkirakan Rp 102,2 triliun naik hampir dua kali lipat dibanding tahun 2009 sebesar Rp 66,3 triliun

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenaikan PPN impor yang hampir dua kali lipat ini merupakan kombinasi dari volume dan harga," ungkapnya.
 
Selain itu, menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dari tahun sebelumnya dan reaslisasi perdagangan di tahun 2010 yang cukup baik- akan membantu penerimaan PPN tersebut. (ang/epi)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads