Saat ini Kementerian Perdagangan selaku negosiator baru menapaki proses awal dari tahap pertama. Mendag mengibaratkan bernegosiasi itu ibarat sedang melakukan perperangan dengan musuh.
"Negosiasi itu seperti perang," kata Mendag Mari Elka Pangestu di acara raker dengan Komisi VI, di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Ia menjelaskan proses negosiasi yang selama ini biasa dilakukan setidaknya dilakukan tiga tahap, termasuk pola yang akan diterapkan dalam melakukan renegosiasi AC-FTA.
Langkah pertama, adalah langkah persiapan, yaitu membicarakan dengan pihak terkait mencari mekanisme negosiasi yang tepat. Hal ini karena dalam setiap pembicaraan ulang ada aspek kompensasi dan pembahasan internal.
Kedua adalah mencari titik pemahaman dimana kedua belah pihak mulai saling memahami yaitu dalam kondisi kondusif, maka baru akan masuk dalam tahap pembahasan.
"Yang ketiga adalah mencapai kesepakatan atau bisa deadlock ," katanya.
Ia menegaskan karena ini dalam proses, maka pihaknya tetap menjaga kondisi pra negosiasi agar tetap bisa berlangsung. Saat ini apa yang telah dilakukan oleh negosiator masih dalam tahap persiapan awal, termasuk melakukan komunikasi-komunikasi informal.
"Maka harus dijaga dengan baik, karena kalau tidak, maka tidak akan efektif apa yang dimaksud," katanya.
(hen/dnl)










































