Seperti diketahui lemahnya daya saing industri dalam negeri ditengari menjadi salah satu faktor yang menyebabkan ketidaksiapan pengusaha menghadapi AC-FTA. Salah satu penyebab lemahnya daya saing adalah suku bunga perbankan yang tinggi di Tanah Air.
"Bagi pemerintah, dengan justifikasi tertentu dukungan subsidi bunga bisa saja diberikan. Sudah pernah ada presedennya seperti ke industri tekstil," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara raker dengan Komisi VI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2010).
Sri Mulyani menjelaskan mekanisme subsidi bunga juga telah dilakukan dalam program revitalisasi industri gula. Subsidi bunga merupakan bagian dari salah satu cara pemerintah dalam memberikan dukungan bagi sektor industri. Sebab selain subsidi bunga, dukungan bisa diberikan dalam mekanisme insentif fiskal.
"Pada dasarnya insentif fiskal bisa dilakukan baik dari sisi penerimaan, bisa pajak dan bea masuk. Karena dua-duanya merupakan kontribusi penerimaan," jelasnya.
Mekanisme insentif fiskal bisa dilakukan antara lain dengan penurunan pajak, pajak yang ditanggung pemerintah, termasuk bea masuk yang ditanggung pemerintah. Beberapa sektor yang layak mendapatkan fasilitas fiskal, lanjut dia, antara lain sektor industri tekstil, gula, dan pupuk.
"Instrumen-instrumen itu sudah pernah kita lakukan secara selektif dan terukur dengan justifikasi dari kebijakan pemerintah secara komprehensif mengenai betapa strategisnya industri tersebut dan memang ada ukuran-ukuran mengenai manfaat yang sudah dicapai," katanya.
Ia mengatakan secara mendasar dukungan APBN terhadap masalah-masalah itu masih ada ruang. Namun akan sangat tergantung dengan perombakan APBN-P 2010 termasuk mengubah asumsi harga minyak lebih tinggi yang berimbas pada naiknya anggaran subsidi BBM.
"Postur APBN-P 2010 akan sangat tergatung pada kebijakan lain karena amplop besarnya ada limitnya meskipun ada space -nya tapi kalau space -nya habis untuk energi semua maka tidak ada space yang cukup untuk kebijakan yang lain," jelasnya.
Sementara itu Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan masalah subsidi terkait dengan perdagangan khususnya ketentuan WTO harus dicermati dan dicari celah-celah yang memungkinkan agar tidak menabrak ketentuan WTO.
Ia mencontohkan masalah subsidi ekspor jelas-jelas dilarang dalam ketentuan WTO, namun untuk subsidi dalam hal pengembangan teknologi masih bisa diperbolehkan.
"Kalau beri susbidi yang membantu, tidak melanggar WTO itu boleh, tapi mesti dicari misalnya membantu pengembangan teknlogi, tergantung sektornya," jelas Mari.
(hen/dnl)











































