Buntu, Rapat Manajemen-Karyawan BDB Soal Pesangon

Buntu, Rapat Manajemen-Karyawan BDB Soal Pesangon

- detikFinance
Rabu, 21 Apr 2004 14:39 WIB
Jakarta - Pertemuan kedua antara pihak manajemen Bank Dagang Bali (BDB) dengan karyawan yang membahas pesangon kembali menemui jalan buntu. Alasannya bukan disebabkan oleh besarnya tuntutan karyawan, melainkan karena manajemen masih membahas mekanisme pembayaran pesangon. Pertemuan ini difasilitasi oleh pengawas ekskutif Bank Indonesia Dadang Sudarma dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Denpasar Anak Agung Oka Badra dan digelar di Kantor Disnaker kota Denpasar, Jl. Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (21/4/2004)."Sidang hari ini ditunda," kata Badra dalam jumpa pers usai pertemuan tersebut. Sementara pengacara BDB Aji Wijaya mengatakan tidak dicapainya kesepakatan bukan karena pemegang saham tak menyetujui tuntutan karyawan. "Kita belum menemui kesepakatan karena masih membicarakan mekanisme pembayaran pesangon. Alasannya ada pembatasan dari pihak BI mengenai proses tersebut sehingga manajemen masih perlu berbicara lagi dengan BI agar kalau kita menyepakati angka tertentu maka karyawan bisa dibayar sekaligus dari kekayaan bank, bukan menunggu sekian lama dari pemegang saham," ujarnya. Karyawan BDB sendiri mengajukan tuntutan uang pesangon lima kali besaran upah normatif sesuai dengan UU Tenaga Kerja No. 13/2003 pasal 156. Total besaran pesangon 678 karyawan mencapai Rp 30,4 miliar. Alasan pihak karyawan menuntut hal tersebut karena adanya banyaknya kekayaan BDB, seperti cadangan tunai sebesar Rp 12 miliar, rencana penjualan debitur ke Bank Mandiri Rp 50 miliar, dana pemilik pemegang saham dan kredit senilai Rp 3 miliar serta adanya aset-aset pemegang saham yang belum diserahkan.Menurut rencana, pertemuan akan dilanjutkan Selasa 27 April 2004. Pertemuan tersebut merupakan kali terakhirnya proses negoisasi manajemen BDB dan karyawan. Menurut Aji, jika tak menemukan kesepakatan maka akan ditempuh jalur hukum. "Mudah-mudahan pada kedua belah pihak bisa mencapai kesepatan yang menguntungkan keduanya," katanya. (nit/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads