"MoUnya akan ditandatangani pada Kami tanggal 3 Februari mendatang," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/1/2010).
Menurut Tubagus, kerjasama tersebut dilakukan karena adanya indikasi penyelundupan BBM bersubsidi menggunakan jalur laut.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, selama ini, BPH Migas memang telah bekerjasama dengan pihak kepolisian, namun sayangnya otoritas atau batas wewenang Kepolisian hanya sampai 12 mill dari garis pantai.
"Sementara kalau sudah 12 mill ke atas itukan sudah menjadi wewenang TNI AL," kata dia.
Untuk melakukan pengawasan tersebut, imbuh Tubagus, BPH akan menerjunkan para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang akan ikut di atas kapal laut milik TNI AL yang melakukan patroli di wilayah perbatasan seperti di Selat Malaka, Kepulauan Riau, dan Sulawesi Utara.
"Kerjasama ini merupakan pengejawantahan dari hasil pertemuan antara BPH Migas dengan Presiden SBY setahun yang lalu," tandasnya.
(epi/dnl)










































