Caranya adalah dengan menaikkan TDL hingga harga keekonomiannya, namun untuk pelanggan kecil diberikan diskon khusus melalui potongan yang diberikan ke pelanggan tersebut tiap bulannya.
"Masyarakat membayar listrik dengan tarif keekonomian, namun untuk pelanggan golongan R1 dia dapat subsidi langsung yang dipotong ke rekening yang bersangkutan," papar Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi, J Purwono saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (26/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Purwono menjelaskan, subsidi listrik yang diberikan kepada setiap Kepala Keluarga (KK) diusulkan tetap. Ia mencontohkan angka Rp 50.000 setiap bulannya, kemudian jika tagihan rekening listrik si pelanggan tersebut mencapai Rp 70.000, maka saat membayar tagihannya, PLN akan langsung memotong Rp 50.000 sehingga si pelanggan hanya membayar sisanya.
"Dengan begitu orang tidak akan boros dalam menggunakan listrik," ungkap dia.
PLN sebagai pelaksana nanti akan menalangi dulu subsidi tersebut, kemudian BUMN listrik tersebut akan mereimburs ke Depkeu. Pencairannya sendiri baru bisa dilakukan, setelah PLN diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ini salah satu upaya yang bisa diambil untuk memperbaiki mekanisme subsidi," kata dia.
(epi/qom)











































