Pemerintah akan Tambah Pelabuhan Impor

Pemerintah akan Tambah Pelabuhan Impor

- detikFinance
Selasa, 26 Jan 2010 13:02 WIB
Pemerintah akan Tambah Pelabuhan Impor
Jakarta - Pemerintah mempertimbangkan menambah jumlah pelabuhan khusus importasi produk tertentu, dari 5 pelabuhan khusus yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan usaha menekan peredaran barang-barang ilegal.

"Kita lagi mau usulkan, saya nggak boleh (sampaikan pelabuhannya apa saja)," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di Hotel Sultan, Senin (26/1/2010).

Ia menegaskan pihaknya baru akan mengusulkan hal ini, termasuk untuk lokasi-lokasi pelabuhan baru dari 5 pelabuhan sebelumnya. Bahkan untuk produk-produknya juga akan diusulkan ditambah seperti Lampu Hemat Energi, Handphone (HP), dan lain-lain.

"HP  sudah jadi barang selundupan, itu dikilo," kata Hidayat.

Berdasarkan Permendag No. 56 tahun 2008, diatur mengenai importasi produk-produk tertentu yaitu alas kaki, tekstil dan produk tekstil (TPT), mainan, elektronika, dan makanan minuman. Semuanya hanya boleh melalui pelabuhan impor Tanjung Priok, Tanjung Emas, Tanjung Perak, Bandara Soekarno Hatta, dan Pelabuhan Belawan.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads