Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di sela rapat dengar pendapat dengan sejumlah asosiasi yang bergerak di sektor energi yakni Indonesian Mining Association (IMA), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Indonesia Petroleum Association (IPA), di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/1/2010).
"Kami harapkan pemerintah mempercepat sinkronisasi regulasi yang telah diterbitkan agar berbagai regulasi tersebut bisa segera diimplementasikan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami minta ini dipercepat karena dapat meningkatkan kemandirian energi dan pendapatan negara pendapatan negara sertamemberikan dampak berantai (multiplier effect) bagi perekonomian," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Indonesia Minning Association (IMA), Arief S Siregar menyatakan tidak adanya kepastian hukum di sektor pertambangan telah menyebabkan investasi sebesar US$ 10 miliar yang akan masuk ke Indonesia menjadi tertunda.
(epi/qom)











































