DPR Minta Pemerintah Sinkronkan Aturan Energi

DPR Minta Pemerintah Sinkronkan Aturan Energi

- detikFinance
Selasa, 26 Jan 2010 17:52 WIB
DPR Minta Pemerintah Sinkronkan Aturan Energi
Jakarta - Komisi VII DPR meminta pemerintah mempercepat sinkronisasi sejumlah peraturan di sektor energi untuk meningkatkan investasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi VII DPR Teuku Riefky Harsya di sela rapat dengar pendapat dengan sejumlah asosiasi yang bergerak di sektor energiΒ  yakni Indonesian Mining Association (IMA), Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) dan Indonesia Petroleum Association (IPA), di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (26/1/2010).

"Kami harapkan pemerintah mempercepat sinkronisasi regulasi yang telah diterbitkan agarΒ  berbagai regulasi tersebut bisa segera diimplementasikan dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, sejumlah aturan di sektor energi yang harus segera disinkronisasi adalah UU Migas, UU Minerba, UU Kehutanan, UU Perpajakan, UU Lingkungan Hidup, dan UU Tata Ruang.

"Kami minta ini dipercepat karena dapat meningkatkan kemandirian energi dan pendapatan negara pendapatan negara sertamemberikan dampak berantaiΒ  (multiplier effect) bagi perekonomian," paparnya.

Sebelumnya,Β  Ketua Umum Indonesia Minning Association (IMA), Arief S Siregar menyatakan tidak adanya kepastian hukum di sektor pertambangan telah menyebabkan investasi sebesar US$ 10 miliar yang akan masuk ke Indonesia menjadi tertunda.

(epi/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads