Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerima 3000 panggilan masuk setiap hari melalui Kring Pajak 500200 pada awal tahun ini. Dalam kurun waktu 1 tahun, Kring Pajak telah menerima panggilan masuk mengenai layanan informasi pajak sebanyak 318.449 panggilan atau naik 37 persen dibandingkan tahun 2008 sebanyak 232.153 panggilan.
Menurut Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo hal ini menandakan mulai pedulinya masyarakat terhadap pajak.
"Ini angka yang bagus karena dibandingkan tahun lalu sudah meningkat 37 persen," ujarnya dalam Seminar Nasional mengenai Prosedur Upaya Hukum tentang Sengketa Perpajakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan fungsi sebagai pelayan masyarakat dan sejalan dengan telah diundangkannya UU tentang Keterbukaan Informasi, Tjiptardjo menyatakan DJP telah memiliki saluran informasi seperti call center, web site, Kring Pajak 500200 yang semuanya memperoleh informasi mengenai pajak maupun menerima keluhan masyarakat.
"Upaya yang telah dilakukan DJP tentunya telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mereka kemudian memberikan penghargaan," imbuhnya.
(nia/ang)