Kontrak 14 Agen Minyak Tanah Jateng Terancam Dicabut

Kontrak 14 Agen Minyak Tanah Jateng Terancam Dicabut

- detikFinance
Kamis, 22 Apr 2004 18:05 WIB
Semarang - Dugaan sementara orang bahwa kelangkaan minyak tanah disebabkan penyelewengan distribusi benar adanya. Terbukti, 14 agen minyak tanah di Jateng tertangkap basah. Mereka terancam dicabut kontraknya oleh Pertamina.Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi B DPRD Jateng dengan Pertamina Unit IV Jateng-DIY dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Jateng di Gedung DPRD Jateng, Jl. Pahlawan, Semarang, Kamis (22/4/2004).Menurut General Manager Pertamina Unit IV Jateng-DIY Sutiadji, rata-rata penyelewengan yang dilakukan para agen tersebut adalah mendistribusikan minyak tanah untuk rumah tangga ke industri. "Dalam kontrak harusnya mereka mendistribusikan ke rumah tangga," katanya.Ke-14 agen yang diduga melakukan penyelewangan sejak lama tersebut berlokasi di Klaten (4 agen), Sukoharjo (3), Semarang, Karanganyar dan Solo (2), serta Pekalongan (1). Sampai kini, mereka masih menunggu keputusan dari Pertamina, apakah kontraknya akan dicabut atau tidak. Total penyelewengannya mencapai 96,5 liter/hari.Untuk mengatasi kelangkaan minyak tanah akibat ulah agen yang menyeleweng, kata Sutiadji, pihaknya mengajukan tambahan pasokan lebih banyak dari kuota. "Tahun 2004 ini kami mengajukan 1.540.00 kiloliter, sedangkan kuotanya cuma 1.468.860 kiloliter," tuturnya.Ketua Hiswana Migas Jateng H. Harsono mengatakan, harga minyak tanah terlalu rendah, sehingga rawan penyelewengan. Pasalnya, banyak industri atau nelayan yang menggunakan minyak tanah, meski kebutuhan mereka sebetulnya solar. "Selain itu, kuota minyak tanah juga tidak sebanding dengan kemajuan ekonomi. Akhirnya, antara permintaan dengan penawaran tidak proporsional," kata Harsono.Hiswana Migas Jateng sendiri, kata dia, meminta Pertamina meninjau ulang masalah harga dan memberi warna yang berbeda antara minyak tanah untuk rumah tangga dan industri. Dengan begitu, penyelewangan dapat sedikit teratasi.Menurutnya, sanksi terhadap agen yang nakal juga harus tegas. "Maksudnya, berat-tidaknya sanksi harus sesuai dengan tindakan penyelewengan mereka. Jangan terlalu lunak terhadap mereka (agen) agar mereka tidak main-main," tegasnya.Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jateng Sutoyo mengatakan dirinya merasa aneh. "Biasanya kelangkaan minyak tanah terjadi antara bulan November-Desember, tapi baru bulan April kok sudah mulai (langka). Ini pasti ada yang salah," kata Sutoyo.Sutoyo yang juga politikus dari Partai Golkar ini menambahkan, Komisi B DPRD Jateng mendukung langkah penambahan kuota minyak tanah agar kelangkaan minyak dapat teratasi. Juga, agar Pertamina menindak agen nakal sekeras-kerasnya.Dalam pertemuan yang berlangsung selama 3 jam itu, tanpak hadir 4 orang dari Pertamina, 4 orang dari Hiswana Migas dan 10 orang anggota Komisi B DPRD Jateng. (ani/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads