Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak M. Tjiptardjo ketika ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2010).
"SPT yang tadinya kita kirim mulai tahun ini kita sapih, Bapak dan Ibu ambil sendiri," ujarnya.
Tjiptardjo mengatakan, Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) sebelumnya diantar ke alamat wajib pajak melalui pos. Kini perlahan-lahan mulai digiatkan sistem self assesment atau layanan sendiri oleh para wajib pajak. Dengan demikian, wajib pajak diminta menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan pajaknya sendiri melalui SPT.
Tjiptardjo mengungkapkan, di tahun 2009 lalu pihaknya menargetkan penyerahan SPT sebesar 45% dari jumlah wajib pajak dan untuk tahun ini ditingkatkan menjadi 65%.
"Tahun 2009 ditargetkan 45% tapi kemudian tercapai 50%. Tahun ini ditargetkan 65%," ungkapnya.
Seperti diketahui, penerimaan negara dari sektor pajak sebesar Rp 565,77 triliun atau 97,99% dari target. Sedangkan untuk APBN tahun 2010 diharapkan mencapai Rp 658,24 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Tjiptardjo meminta dukungan dari semua pihak.
"Berhasil tidaknya pemenuhan target tersebut selain bergantung pada faktor ekonomi juga karena dukungan dari masyarakat dan instansi lain," kata Tjiptardjo.
(nia/dnl)











































