Ditjen Pajak Pacu Penerimaan Pajak Perorangan

Ditjen Pajak Pacu Penerimaan Pajak Perorangan

- detikFinance
Rabu, 27 Jan 2010 12:02 WIB
Ditjen Pajak Pacu Penerimaan Pajak Perorangan
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak saat ini terus memacu peningkatan pembayaran pajak individu atau perorangan. Karena sampai saat ini penerimaan pajak masih mengandalkan pembayaran pajak perusahaan atau badan.

Dirjen Pajak M. Tjiptardjo mengatakan, komposisi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan masih lebih tinggi ketimbang PPh pribadi.

"Kalau di negara-negara makmur komposisi PPh perorangan memang lebih banyak dibandingkan PPh badan," ujarnya usai membuka Seminar Nasional Perpajakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (27/1/2010).

Saat ini komposisi PPh badan dalam penerimaan pajak adalah 70%, sementara PPh pribadi hanya 30%. Namun, peralihan komposisi tersebut tidak bisa cepat. Tjiptardjo menyatakan perlu waktu sekitar 5 tahun. "Kita harap 5 tahun sudah ada perubahan," ujarnya.

Untuk mendongkrak penerimaan PPh pribadi atau perorangan pajak ini, Ditjen Pajak telah membuat Kantor Pelayanan Pratama (KPP) untuk wajib pajak orang kaya.

"Itu salah satu cara dongkrak di satu Wajib Pajak orang kaya, KPP orang kaya akan ditambah. Belum ada. Masih di-pool di Jakarta, tetapi belum efektif di 2009," lanjutnya.

Selain itu, Tjiptardjo menambahkan penerimaan pajak yang bisa dikatakan sehat itu apabila PPh lebih besar Pajak Pertambahan Nilai (PPN). "Yang sehat PPh harus lebih dari PPN, masih di badan, nantinya mengubah komposisi," harap Tjiptardjo.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads