"Saya tidak underestimate sengketa pajak karena makin rumitnya dalam transaksi. Sengketa pajak itu pasti terjadi," ujarnya dalam seminar perpajakan di Hotel Borobudur, Jakarta, Jakarta (27/1/2010).
Transparansi oleh peradilan pajak, menurut Sri Mulyani dibutuhkan sehingga ada suatu penilaian yang konsisten mengenai aturan-aturan pajak.
"Ada beberapa kasus yang mirip tapi keputusannya berbeda-beda. Oleh karena itu, harus dijaga secara sungguh-sungguh," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan peradilan pajak harus memberikan kesamaan baik untuk pemerintah maupun untuk wajib pajak. Seandainya keputusan yang diambil itu adil maka seluruh pihak pasti akan menerima secara legowo.
"Jangan jadi dua-duanya dizalimi, wajib pajak dan pemerintah. Kita juga sering pada posisi yang tersudut," jelasnya.
Sri Mulyani menambahkan pajak merupakan suatu hal yang sangat penting bagi penerimaan negara. Dia melanjutkan tidak ada negara yang bisa makmur tanpa ada sistem perpajakan yang kuat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melihat reformasi birokrasi di Ditjen Pajak agar dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak.
(nia/dnl)











































