"Itukan termasuk dalam korporasi di Menteri BUMN sudah jalan dan Menneg BUMN sedang mengisi beberapa jabatan lowong dan mungkin ada perubahan organisasinya," kata Hatta.
Ia menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers Program 100 Hari Kabinet Indonesia II Bidang Perekonomian di Kantor Menko Perekonomian, lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (28/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini manyangkut koporasi. Ada mekanisme sendiri. Jadi kita tidak boleh intervensi. Kan ada mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)," kata dia.
Untuk diketahui, dalam program 100 hari KIB jilid II di sektor perekonomian, penuntasan reorganisasi PLN dan Pertamina merupakan bagian dari 51 rencana aksi yang akan dilakukan.
Reorganisasi PT PLN sendiri sudah diselesai dilakukan pada akhir Desember lalu. Sementara reorganisasi PT Pertamina (Persero) masih belum rampung.
Adapun alasan dilakukan reorganisasi tersebut dilakukan karena program transformasi bisnis Pertamina dipandang masih berjalan lamban, padahal Pertamina merupakan BUMN yang memberikan kontribusi deviden dan pajak bagi negara dengan jumlah sangat signifikan.
Dengan dilakukan restrukturisasi organisasi diharapkan dapat membawa percepatan program-program transformasi selanjutnya.
Adapun hal-hal yang harus dilakukan jajaran direksi Pertamina yang baru yaitu peningkatan produksi minyak dan gas bumi, peningkatan kehandalan pengelolaan kilang,peningkatan profesionalisme pengoperasian SPBU bersama mitra dengan peningkatan mutu layanan serta perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk mendukung program transformasi.
(epi/qom)











































