Divonis Pailit, Prudential Life Akan Banding ke MA
Sabtu, 24 Apr 2004 06:21 WIB
Jakarta - Asuransi Prudential Life yang divonis pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta, Jumat (23/4/2004) kemarin, rencananya akan mengajukan naik banding. Alasannya, kondisi keuangan perusahan itu cukup kuat.Demikian disampaikan Presiden Direktur PT Prudential Life Assurance Charlie E. Oropeza, seperti rilis yang diterima detikcom, Sabtu (24/4/2004) dari Vice President, Corporate Marketing & Communications Nini Sumohandoyo."Kami terkejut dengan keputusan pengadilan untuk menerima keputusan itu," jelas Charlie E. Oropeza dalam rilis tersebut. Menurut Oropeza lagi, perusahaannya itu memiliki kondisi keuangan yang cukup kuat."Gugatan kepailitan yang diajukan mantan kunsultan kami yang tidak puas ini sama sekali tidak berdasar. Kami akan naik banding ke Mahkamah Agung dan kami sangat yakin bahwa kami akan menang," ujar Oropeza. Menurutnya, yang terpenting saat ini bahwa pihaknya meyakinkan seluruh nasabah Prudential bahwa mereka tidak terpengaruh oleh keputusan pengadilan tersebut. "Kami memiliki komitmen 100 persen kepada para nasabah dan kami dapat meyakinkan bahwa polis-polis mereka tetap kami hormati, bahkan pada saat kami memperjuangkan masalah ini," tegas Oropeza.Dijelaskan Oropeza, tingkat risk based capital (RBC) Prudential Life Assurance per 31 Desember 2003 mencapai 255 %. Jadi melampaui ketentuan Departemen Keuangan, yaitu sebesar 100 %, hal inilah yang menurutnya menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan.Oropeza menjelaskan bahwa Prudential yang didirikan tahun 1848 di London merupakan jasa keuangan terkemuka di Inggris yang mengelola dana sebesar US$ 300 miliar. Perusahaan ini masuk ke Asia tahun 1923 dan masuk Indonesia tahun 1995.Di Indonesia perusahaan ini memiliki 230 karyawan dan 8000an sales yang terlatih. Tahun 2003, jelas Oropeza, perusahaanya memperlihatkan pertumbuhan yang menguntungkan. Total premi tahun 2003 tumbuh 114% menjadi Rp 1 triliun dibandingkan tahun 2002 dengan nilai premi Rp 477 miliar.
(zal/)











































