Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) menandatanganani nota kesepahaman kerjasama (Memorandum of Understanding/MoU) untuk hal ini.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Dirjen Listrik dan Pemanfataan Energi (LPE) Kementerian ESDM J Purwono dengan Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Budi Susilo S di Kantor Ditjen LPE, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (29/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kerjasama ini, Kementerian ESDM menyediakan sarana dan prasarana kelistrikan yakni pembangkit listrik energi baru dan terbarukan, peralatan penerangan, dan infrastruktur pendukung lainnya.
Sementara, Kementerian Pertahanan menentukan lokasi pos perbatasan dan pulau terluar yang akan menerima prasarana kelistrikan dan bersama TNI memberikan bantuan transportasi dan sarana penunjang lainnya.
"Ini merupakan pancingan agar di tahun-tahun selanjutnya Kementerian Pertahanan mau mengalokasikan anggarannya untuk pengadaan listrik di pulau terluar dan daerah perbatasan. Dengan begitu penyediaan listrik bisa dipercepat," kata Purwono.
Sementara itu, Dirjen Potensi Pertahanan Kemhan Budi Susilo S menambahkan, fasilitas listrik diberikan ke TNI sebagai hibah.
"Penyediaan listrik di pos perbatasan dan pulau terluar ini penting guna mendukung tugas TNI meningkatkan fungsi pertanahan dan keamanan negara," tambah dia.
(epi/qom)











































