"Perluasan kira-kira US$ 35 juta untuk produk televisi," kata Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di JCC, Jumat malam (29/1/2010).
Hidayat menjelaskan pihak Toshiba meminta kepastian terhadap kondisi hubungan industrial antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan agar bisa lebih kondusif. Seperti diketahui pertengahan 2009 lalu aksi mogok para buruh pabrik Toshiba sempat membuat heboh karena adanya penolakan pemotongan uang transport, kesehatan dan lain-lain oleh pihak perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hidayat mengatakan sebagai respon dari permintaan pihak Toshiba, rencananya UU No 13 tahun 2003 mengenai ketenagakerjaan akan direvisi pada tahun ini juga sesuai dengan komitmen Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar.Secara terpisah, Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Kementerian Perindustrian mengatakan, pengembangan pabrik tersebut akan dilakukan secara bertahap. Dengan adanya pengembangan ini, pabrik tersebut akan menjadi basis produksi se-ASEAN."Jadi sebagian untuk dipakai dalam negeri dan sebagian lagi untuk ekspor ke sekitar ASEAN," katanya ketika dihubungi detikFinance, Sabtu (30/1/2010). (hen/ang)










































