Pembentukan Holding BUMN Pupuk Harus Dipercepat

Pembentukan Holding BUMN Pupuk Harus Dipercepat

- detikFinance
Minggu, 31 Jan 2010 12:40 WIB
Pembentukan Holding BUMN Pupuk Harus Dipercepat
Jakarta - Para produsen pupuk  berharap pembentukan induk usaha atau holding company BUMN pupuk dapat dipercepat. Bersatunya seluruh BUMN pupuk dalam satu induk usaha dinilai dapat memperkuat sinergi yang sudah ada.

"Kami berharap ini dipercepat karena rencana inikan sudah lama. Sejak Kabinet Indonesia Bersatu Jilid pertama sudah dibahas," kata Direktur Utama PT PKT Hidayat Nyakman saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (31/1/2010).

Hidayat sendiri menyambut baik pembentukan induk usaha BUMN pupuk tersebut. Pasalnya dengan bergabungnya seluruh perusahaan pupuk pelat merah  akan memperkuat sinergi yang sudah  ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan adanya holding company kami menjadi lebih bersinergi dan leverage untuk pinjaman ke bank dan negosiasi untuk mendapatkan gas bisa lebih kuat," kata dia.

Sebelumnya, kelima perusahaan pupuk pelat merah yaitu PT Pupuk Sriwidjaja, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Kalimantan Timur, dan PT Pupuk Iskandar Muda  sejak tahun 1997 sudah bergabung dalam satu wadah yaitu Pusri Holding, dimana  PT Pusri ditunjuk oleh Pemerintah sebagai Induk Perusahaan atas BUMN pupuk tersebut.

"Namun disitukan Pusri juga menjadi operator, jadi takutnya ada konflik kepentingan karena disamping pikirkan holding, mereka juga harus memikirkan perseroan," jelas dia.

Dihubungi terpisah, Direktur Utama PT Pupuk Sriwijaya, Dadang Kodri  menyatakan dengan dibentuknya induk uaha tersebut maka para produsen pupuk nantinya hanya melakukan produksi dan distribusi.

"Untuk pekerjaan yang bisa disinergikan akan dikerjakan oleh induk usaha," ungkapnya.

Dengan dibentuknya holding company BUMN pupuk tersebut, lanjut Dadang, posisi Pusri nantinya akan setara dengan empat BUMN pupuk lainnya.

"Pusri sendiri nanti kedudukannya sama dengan PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik  dan lain-lain. Nanti kami akan menjadi private company dan bukan BUMN. Yang menjadi BUMN, perusahaan holding baru," tandasnya.

Untuk diketahui, saat ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sedang memperdalam pembentukan induk usaha atau holding company BUMN pupuk. Ada dua konsep yang sedang dikaji pemerintah, konsep pertama adalah membentuk Holding BUMN pupuk baru di tingkat pusat yang beranggotakan lima perusahaan pupuk plat merah. Dengan begitu, Pusri akan sejajar dengan 4 BUMN pupuk lainnya sebagai anak usaha.

Sedangkan konsep yang kedua adalah Pusri tetap berperan sebagai holding, tetapi pabriknya yang selama ini ada di-spin off menjadi anak usaha yang sejajar dengan anak usahanya selama ini.
(epi/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads