Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/2/2010).
"Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2009 dengan adanya stimulus fiskal mencapai 4,3%. Sedangkan jika tanpa kebijakan stimulus fiskal hanya 2,9%," ujarnya.
Selama tahun 2009 pemerintah menerapkan kebijakan stimulus fiskal untuk meredam dampak krisis ekonomi global terhadap perekonomian. Stimulus fiskal ini dibagi kepada beberapa program seperti insentif pajak, Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BM-DTP), insentif PPh Pasal 21 untuk karyawan, lalu belanja stimulus infrastruktur sebesar Rp 12,2 triliun.
Dalam perjalanannya, implementasi stimulus fiskal ini tidak begitu diminati oleh masyarakat dan kalangan pengusaha. Belum lagi stimulus infrastruktur juga penyerapannya tersendat-sendat.
Meskipun begitu, Anggito mengatakan kontribusi paket stimulus fiskal kepada pertumbuhan ekonomi cukup baik.
"Data kontribusi stimulus ke pertumbuhan ekonomi, Maret 2009 sebesar 0,5%, Juni 2009 sebesar 0,91%, September 2009 sebesar 1,36%, dan terbesar Desember 2009 sebesar 1,92%. Dampak stimulus fiskal pada PDB di Indonesia terbesar terjadi di kuartal IV-2009," tutur Anggito.
(dnl/qom)











































