Tanyakan Kenaikan Gaji Pejabat, DPR Sentil Anggito

Tanyakan Kenaikan Gaji Pejabat, DPR Sentil Anggito

- detikFinance
Senin, 01 Feb 2010 12:44 WIB
Jakarta - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Anggito Abimanyu menegaskan dirinya tidak mengetahui akan adanya kenaikan gaji presiden dan pejabat tinggi negara yang kemungkinan akan mencapai 20%.

"Saya tidak tahu itu," ujar Anggito menjawab pertanyaan Anggota Komisi XI F-PDIP Maruarar Sirait ketika RDP BKF dengan DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (01/02/2010).

Maruarar menanyakan hal tersebut karena sebagai Kepala BKF sekaligus merupakan pejabat tinggi negara Anggito harusnya mengetahui isu kenaikan gaji tersebut.

"Sebagai Kepala BKF masa tidak tahu? Apalagi nanti akan diangkat menjadi Wakil Menteri. Apakah benar ada kenaikan?" tanya Maruarar.

Anggito hanya mengetahui akan adanya kenaikan gaji pokok sesuai dengan undang-undang tahun 2010 dimana ada kenaikan gaji bagi PNS dan TNI saja.

"Sebesar 5% untuk gaji pokok PNS dan TNI," tegas Anggito.

Maruarar meminta kepada Departemen Keuangan melalui Anggito untuk kenaikan gaji seharusnya diberikan kepada yang berprestasi. "Seperti pejabat di Bea Cukai yang targetnya tercapai 100% kemarin penerimaan pajaknya," tutur Maruarar.

Maruarar menambahkan untuk memberikan penghargaan berupa kenaikan gaji harus ada tolak ukurnya. "Kalau yang ditargetkan negara tercapai ya diberikan," tegasnya.
(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads