"Saya tidak tahu itu," ujar Anggito menjawab pertanyaan Anggota Komisi XI F-PDIP Maruarar Sirait ketika RDP BKF dengan DPR-RI di Gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (01/02/2010).
Maruarar menanyakan hal tersebut karena sebagai Kepala BKF sekaligus merupakan pejabat tinggi negara Anggito harusnya mengetahui isu kenaikan gaji tersebut.
"Sebagai Kepala BKF masa tidak tahu? Apalagi nanti akan diangkat menjadi Wakil Menteri. Apakah benar ada kenaikan?" tanya Maruarar.
Anggito hanya mengetahui akan adanya kenaikan gaji pokok sesuai dengan undang-undang tahun 2010 dimana ada kenaikan gaji bagi PNS dan TNI saja.
"Sebesar 5% untuk gaji pokok PNS dan TNI," tegas Anggito.
Maruarar meminta kepada Departemen Keuangan melalui Anggito untuk kenaikan gaji seharusnya diberikan kepada yang berprestasi. "Seperti pejabat di Bea Cukai yang targetnya tercapai 100% kemarin penerimaan pajaknya," tutur Maruarar.
Maruarar menambahkan untuk memberikan penghargaan berupa kenaikan gaji harus ada tolak ukurnya. "Kalau yang ditargetkan negara tercapai ya diberikan," tegasnya.
(dru/dnl)











































