Sjamsul Nursalim dan Bob Hasan Dapat SKL Malam Ini

Sjamsul Nursalim dan Bob Hasan Dapat SKL Malam Ini

- detikFinance
Senin, 26 Apr 2004 14:27 WIB
Jakarta - Dua konglomerat kakap Sjamsul Nursalim dan Bob Hasan dipastikan akan memperoleh surat keterangan lunas (SKL) dari BPPN Senin (26/4/2004) malam ini.Khusus untuk Sjamsul Nursalim, karena yang bersangkutan masih ada di Singapura dengan alasan sakit, maka SKL akan diterima oleh wakilnya yakni tim pelaksana. Sementara untuk Bob Hasan yang telah mendapatkan bebas bersyarat dipastikan akan menerima langsung SKL tersebut. Demikian disampaikan Deputi BPPN Transisi bidang PKPS Taufik Mapaenre Maroef kepada wartawan di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (26/4/2004)"Nanti malam untuk Bob Hasan dan Sjamsul Nursalim akan kita keluarkan (SKL)," ujar Taufik saat dikonfirmasi perihal waktu pemberian SKL untuk kedua obligor kakap tersebut. Seperti diketahui, BPPN telah mendapat 'restu' dari KKSK untuk memberikan SKL bagi Sjamsul Nursalim dan Bob Hasan karena dinilai telah menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah c.q BPPN. Sjamsul Nursalim sebelumnya tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 28,4 triliun terkait dengan PKPS BDNI. Sementara untuk Bob Hasan memiliki kewajiban sesuai dengan perjanjian PKPS MSAA sebesar Rp 6,159 triliun. Ketua BPPN Syafruddin Temenggung sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa SKL merupakan surat keterangan yang dikeluarkan BPPN karena yang bersangkutan dinilai telah menyelesaikan kewajibannya. SKL tersebut nantinya bisa dijadikan bukti-bukti di pengadilan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan kewajibannya kepada pemerintah. Sementara SKL untuk eks pemegang saham Bank Bira Atang Latief, Taufik mengatakan untuk sementara belum diberikan mengingat masih ada beberapa masalah yang harus dievaluasi dan akan dilaporkan kepada KKSK. "Ada beberapa masalah yang harus diclear-kan. Kalau tidak clear tidak akan dapat," demikian Taufik. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads