Demikian disampaikan Deputi Menko Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Eddy Putra Irawady di sela acara diskusi panel mengenai ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) bertajuk "Jangan Takut Berunding dengan China" di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (3/2/2010).
Β
"Kita nunggu angka pastinya dari Kementerian Perhubungan, nanti akan ditetapkan SK Menhub, berapa jumlahnya tahun ini bisa diputuskan, paling Maret. Kita harapkan jangan lebih dari 20-an lha" ujarnya.
Dengan diterapkannya NSW di semua pelabuhan di Indonesia, Eddy menegaskan harus ada penambahan fasilitas, seperti administrator pelabuhan (adpel), karantina, imigrasi, dan bea cukai. Oleh karena itu, setelah ditetapkan pelabuhan yang akan menerapkan NSW, pemerintah harus menyiapkan beberapa fasilitas tersebut di pelabuhan-pelabuhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan berdasarkan data Kementerian Perhubungan terdapat 5 pelabuhan utama di Sumatera (Belawan, Dumai, Teluk Bayur, Boom Baru/Palembang dan Panjang), 2 pelabuhan hub di Jawa dan Bali (Tanjung Priok dan Tanjung Perak) dan 4 pelabuhan utam (Cirebon,Banten, Tanjung Emas, Tanjung Intan), 4 pelabuhan di Kalimantan (Pontianak, Banjarmasin, Mekar Putih, Balikpapan), 2 pelabuhan di Sulawesi (Makassar dan Bitung), 1 pelabuhan di Nusa Tenggara (Tenau Kupang), 1 pelabuhan di Maluku (Ambon).
Sedangkan terdapat beberapa pelabuhan di Papua Barat (Manokwari, Waisor, Sorong, Fakfak, dan Kaimana) dan Provinsi Papua (Jayapura, Serui, Biak, Nabire, Timika,Agats, dan Merauke).
Mengenai pengelola sistem pelayanan NSW, lanjut Eddy, pemerintah akan menyerahkan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Rancangan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah ada di biro hukum Kementerian Keuangan," ujar Eddy.
(nia/dnl)










































