Hal ini disampaikan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Harry Azhar Azis ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2010).
"Itu tidak boleh direvisi, itu tinggal Presiden. Itu tidak perlu direvisi tinggal Presiden bagaimana. Apakah mau diketok atau dipercepat, atau meningkatkan dari 20% ke berapa persen," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi remunerasi pejabat negara ada Rp 158 triliun anggarannya. Penggunaannya tidak perlu lagi persetujuan dari DPR," jelasnya.
Selain kenaikan gaji pejabat, tahun ini gaji PNS, TNI/Polri juga mengalami kenaikan 5%, dengan maksud untuk memperkecil gap atau kesenjangan di antara gaji pegawai negara. "Tapi kalau menteri dan pejabat naik 20% itu pasti akan menambah lebar gap-nya," cetusnya.
Selain itu tunjangan lauk pauk untuk TNI/Polri juga dinaikkan tahun ini dari Rp 20 ribu menjadi Rp 40 ribu. Tahun ini akan ada penambahan 100 ribu pegawai pemerintah di tingkat pusat dan 13.000 guru honorer.
(dnl/qom)










































