"Ada yang namanya e-balloting (jejak pendapat) menanyakan ke masyarakat standarisasi, termasuk produsen, importir, asosiasi. Ya importirkan pedagang banyak yang nggak setujunya," kata Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk saat ditemui disela-sela acara rapat kerja kementerian perindustrian, Jakarta, Kamis (4/2/2010).
Ia mengatakan masalah jejak pendapat ini kerap kali membuat proses penyelesaian pembuatan SNI menjadi lama. Tony mencontohkan proses pembuatan SNI produk deterjen yang sudah diajukan oleh pihaknya ke BSN sejak 4 tahun lalu belum selesai juga oleh BSN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak bisa, importir nggak bisa menghalang-halangi, nggak ada, kita harus ikut pemerintah," tegas Amiruddin.
Ia mengakui dalam proses pembuatan SNI ada yang namanya proses e-ballot atau jejak pendapat, termasuk para pelaku importir diundang rapat atau menanggapi rencana pembuatan SNI tersebut.
"Nggak juga, kita diundang rapat, importir nggak bisa veto," katanya.
(hen/dnl)











































