Importir Dituding Perlambat Pembuatan SNI Industri

Importir Dituding Perlambat Pembuatan SNI Industri

- detikFinance
Kamis, 04 Feb 2010 12:18 WIB
Importir Dituding Perlambat Pembuatan SNI Industri
Jakarta - Kalangan importir dituding sebagai pihak yang memperlambat proses pembuatan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Badan Standardisasi Nasional (BSN). Importir kerap kali dituduh menghalangi-halangi proses jejak pendapat bagi pelaku usaha (e-Ballot) dalam setiap proses pembuatan SNI sebuah produk.

"Ada yang namanya e-balloting (jejak pendapat) menanyakan ke masyarakat standarisasi, termasuk produsen, importir, asosiasi. Ya importirkan pedagang banyak yang nggak setujunya," kata Direktur Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Tony Tanduk saat ditemui disela-sela acara rapat kerja kementerian perindustrian, Jakarta, Kamis (4/2/2010).

Ia mengatakan masalah jejak pendapat ini kerap kali membuat proses penyelesaian pembuatan SNI menjadi lama. Tony mencontohkan proses pembuatan SNI produk deterjen yang sudah diajukan oleh pihaknya ke BSN sejak 4 tahun lalu belum selesai juga oleh BSN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu Ketua Umum Gabungan Pengusaha Importir Seluruh Indonesia (Ginsi) Amiruddin Saud mengatakan membantah adanya tudingan tersebut. Ia menegaskan bagaimanapun importir akan selalu tunduk dengan ketentuan pemerintah karena jika tidak maka produk yang diimpor akan sulit masuk ke pasar dalam negeri.

"Nggak bisa, importir nggak bisa menghalang-halangi, nggak ada, kita harus ikut pemerintah," tegas Amiruddin.

Ia mengakui dalam proses pembuatan SNI ada yang namanya proses e-ballot atau jejak pendapat, termasuk para pelaku importir diundang rapat atau menanggapi rencana pembuatan SNI tersebut.

"Nggak juga, kita diundang rapat, importir nggak bisa veto," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads