"Saya tidak pernah mengewer-ewer data ke media," tegas Tjiptardjo sebelum rapat dengan Badan Anggaran DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis malam (4/2/2010).
Dirjen Pajak memang menyampaikan data 100 penunggak pajak dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI. Ketika itu, data yang disampaikan adalah para penunggak pajak per 1 Januari 2010. Namun kemudian data tersebut diperbaiki dan Ditjen Pajak selanjutnya hanya menyampaikan 10 penunggak pajak terbesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi kabar gugatan tersebut, Tjiptardjo berharap gugatan dari sesama instansi pemerintah itu tidak dilakukan.
"Kita doain jangan. Kalau mau mengadukan, ini kan negara hukum. Tahunya darimana? Dari Dirjen Pajak? Enggak!" tegas Tjiptardjo sembari menekankan bahwa dirinya tidak pernah membeberkan datanya ke media.
Mengenai revisi angka penunggak pajak terbesar dari 100 menjadi hanya 10, Tjiptardjo menegaskan bahwa data memang bersifat dinamis. Nama-nama penunggak pajaknya menurut Tjiptardjo juga tidak masalah dipublikasikan, namun untuk angka tunggakan pajaknya bersifat rahasia.
"Itu (jumlah tunggakan) rahasia. Kalau menyangkut angkanya kita tidak bisa ngomong. Kalau nama sekedarnya bisa," ujarnya.
Namun menurut Tjiptardjo, karena publikasi kemarin menimbulkan polemik, untuk kedepannya Ditjen Pajak hanya akan mengungkapkan inisialnya.
"Ya itu (nama sebelumnya) biarin lagi, saya tidak mau ngomong lagi. Kalaupun saya kasih informasi, saya mau kasih inisial. Pertamina misalnya 'P'," tegas Tjiptardjo lagi.
Terkait pernyataan kementerian BUMN soal angka tunggakan pajak yang dinilai tidak valid, Tjiptardjo pun membantahnya.
"Tidak mungkin mereka lebih benar dari pada kami, kalian (wartawan) itu kadang-kadang adu domba juga. Saya tidak ada urusan dengan menteri BUMN," imbuhnya lagi.
Sudah konfirmasi dengan 16 BUMN penunggak pajak? "Ya bukan hanya konfirmasi, tapi juga ada datanya juga. Jangan mancing-mancing. Kan datanya semua ada di pajak," tambahnya.
Terkait pajak Semen Tonasa yang ternyata ditilep oknum pajak dan kantor pos, Tjiptardjo juga meminta agar semua diklarifikasi.
"Ya kalau ditilep ngomong langsung, lapornya sama polisi, yang nilep wajib pajak mana laporin. Siapa yang nilep, dimana? Jadi suasanya enak," pungkasnya.
(nia/qom)











































