ADB Batalkan Proyek Senilai US$ 100 Juta Tahun 2004
Rabu, 28 Apr 2004 14:00 WIB
Jakarta -
Bank pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) akan membatalkan proyek senilai US$ 100 juta. Namun pembatalan tersebut dinilainya sebagai sesuatu yang biasa dan proses yang sehat mengingat ada sejumlah faktor yang memang bisa menyebabkan ADB membatalkan proyek tersebut. Demikian Country Director Indonesia Resident Mission David J Green dalam jumpa pers mengenai Asian Development Outlook di kantor perwakilan ADB, Gedung BRI II, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (28/4/2004). ADB sendiri hingga saat ini memberikan pinjaman untuk 42 proyek senilai US$ 2 miliar yang hingga saat ini belum dicairkan. ADB setiap tahun biasanya mengalokasikan dana pinjaman untuk Indonesia sebesar US$ 300-400 juta."Mungkin sekitar US$ 100 juta yang akan dibatalkan. Tapi ini angka perkiraan kami. Kita sendiri belum selesai bernegosiasi dengan pemerintah. Jadi satu bulan lagi baru bisa kita berikan angka yang paling tepat," ujar Green.Menurut Green pembatalan tersebut bukan sesuau yang luar biasa mengingat tidak semua komponen pinjaman proyek bisa berjalan dengan baik. ADB sendiri dengan pemerintah Indonesia setiap tahun selalu melakukan review untuk seluruh portfolio pinjaman yang diberikannya. Dalam review tersebut diakui selalu ada proyek-proyek yang diputuskan untuk diteruskan atau dibatalkan. Green memberi gambaran dari sekitar US$ 300-400 juta pinjaman yang diberikan ADB untuk Indonesia, diperkirakan sekitar US$ 100 juta dibatalkan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan proyek tersebut. "Jadi sekali lagi ini bukan hal yang luar biasa. Yang harus dilihat itu sebenarnya bukan pembatalannya, tapi mengapa proyek tersebut harus dibatalkan," tegas Green. Dijelaskan, pembatalan tersebut biasanya terjadi karena ada perubahan kondisi sehingga desain awal proyek yang dibuat bebarapa tahun lalu tidak bisa diterapkan saat ini. Apalagi, lanjut dia, Indonesia mengalami perubahan yang sangat cepat sebagaiman halnya yang terjadi di negara-negara besar lainnya. Padahal menurut Green, proyek-proyek biasanya dirancang dua tiga tahun lalu dan proses pelaksanaannya memakan waktu 2-3 tahun kemudian. Dengan demikian, total waktu yang dibutuhkan sampai terlaksananya proyek mencapai 6 tahun. Menurut Green kemungkinan dalam kurun waktu tersebut, bisa saja proyek tersebut dinilai sudah tidak diperlukan lagi. "Jadi kalau ada sebagian pinjaman dibatalkan, itu karena aktivitas yang didanai dianggap sudah tidak relevan lagi. Biasanya dalam hal ini ADB dan pemerintah duduk bersama untuk melihat lagi hal tersebut. Kita melihat proses pembatalan merupakan proses yang sehat yang disesuaikan dana kondisi dan kebituhan Indonesia," paparnya.ADB sendiri menuurt Gresn selalu melakukan pemantauan yang ketat atas pinjaman proyek yang diberikan untuk Indonesia. Beberapa tahun lalu, diakui Green, ADB sempat menghentikan sementara pencairan dana untuk proyek perkotaan di Sumut karena dari hasil pemantauan, penggunaaan dananya menyimpang. Pasalnya, Pemda Sumut kesulitan untuk menjalankan proyek sesuai standar itnernasional. Disamping itu, pemerintah pusat mendadak harus menjadi pengawas dari sebelumnya di posisi pelaksana setelah diberlakukannya otonomi daerah. "Jadi biasanya ada dua cara yang dilakukan ADB. Kalau tidak dibatalkan, sebagian komponen proyek dihentikan sementara. Kita sendiri selalu melihat penggunaan pinjaman agar tidak disalahgunakan seperti yang terjadi di Sumut," demikian Green.
(qom/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































