Freeport Setor Rp 13 Triliun ke Pemerintah Selama 2009

Freeport Setor Rp 13 Triliun ke Pemerintah Selama 2009

- detikFinance
Senin, 08 Feb 2010 12:30 WIB
Jakarta - PT Freeport Indonesia mengaku telah memberikan setoran kewajibannya kepada pemerintah Indonesia sebesar US$ 1,4 miliar atau sekitar Rp 13 triliun selama periode tahun 2009.

Demikian disampaikan oleh Corporate Communication Freeport Mino Pangaribuan dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Senin (8/2/2010).

"Itu terdiri dari Pajak Penghasilan Badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah serta pajak-pajak lainnya sebesar US$ 1 miliar, royalti US$ 128 juta, dan dividen sebesar US$ 213 juta," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mindo mengatakan, jumlah ini lebih besar dibandingkan setoran freeport pada tahun 2008 yang sebesar US$ 1,2 miliar. Karena fluktuasi harga komoditas dan tingkat produksi.

"Dengan demikian, total kewajiban keuangan sesuai dengan ketentuan yang mengacu pada Kontrak Karya tahun 1991 yang telah dibayarkan Freeport Indonesia kepada Pemerintah Indonesia sejak tahun 1992 sampai 2009 adalah US$ 9,5 miliar," jelasnya.

Total kewajiban itu terdiri dari Pajak Penghasilan badan, Pajak Penghasilan Karyawan, Pajak Daerah, serta pajak-pajak lainnya sebesar US$ 7,6 miliar, royalti US$ 1 miliar, dan dividen sebesar US$ 900 juta. (dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads