Hingga kini ketetapan bea masuk anti dumping belum dikeluarkan padahal Komite Anti Dumping Indonesia (Kadi) telah membuktikan produsen terigu asal Turki telah melakukan dumping.
"Kami minta segera dimplementasikan, besok baru akan dibahas di Badan Kebijakan Fiskal (BKF), setelah dua minggu dibatalkan," kata Direktur Eksekutif Aptindo Ratna Sari Loppies saat menemui menteri perindustrian di Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (9/2/2010).
Ratna mengatakan jika pengenaan Bea Masuk Anti-Dumping telah ditetapkan maka produsen terigu dalam negeri akan sangat siap bersaing dengan produk impor. Selama ini produk-produk terigu impor asal Turki telah terbukti melakukan dumping dengan menjual harga lebih miring di negeri asalnya.
"Kami dari anggota Aptindo siap berkompetisi langsung, jika memang sudah diimplementasikan," timpal Direktur Pundi Kencana Pasha Sukardi ditempat yang sama.
Ratna juga membantah upaya mengeksekusi bea masuk anti dumping diikaitkan dengan penguasaan pasar yang dimiliki pasar Bogasari. Sementara pengaju petisi dumping justru diluar dari produsen terigu Bogasari meski masih anggota Aptindo.
Hari ini seluruh produsen terigu yang tergabung dalam Aptindo ramai-ramai mengunjungi kementerian perindustrian menyampaikan 'uneg-uneg' kepada menteri perindunstrian, mengenai desakan kepada pemerintah untuk segera pengeluarkan PMK bea masuk anti dumping.
(hen/qom)










































