"Untuk PBBKB Pertamina dipotong 5 persen, kami minta Pemda berlaku sama, Kalau kami 5 persen yang lain juga. Kalau sekarangkan tidak sama besarannya," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Achmad Faisal di sela acara Coffee Morning di Kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Rabu (10/2/2010).
Untuk itu, ia berencana untuk bertemu dengan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk membahas masalah ini. Ia juga memintaΒ kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kementerian Dalam Negeri, dan BPH Migas untuk menjadi fasilitator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya agak menduga Dispenda memang tidak perlakukan sama," ungkapnya.
Untuk itu, Ia berjanji akan memfasilitasi untuk meluruskan hal ini dengan Pemda dalam waktu dekat.
"Kalau ada pertemuan antara Pertemuan dengan Badan Usaha lain. Kami akan undang Dispenda dan Kementerian Dalam Negeri,. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama," tandasnya.
(epi/dnl)











































