Pemda Diminta Adil Pungut Pajak BBM

Pemda Diminta Adil Pungut Pajak BBM

- detikFinance
Rabu, 10 Feb 2010 10:44 WIB
Pemda Diminta Adil Pungut Pajak BBM
Jakarta - PT Pertamina (Persero) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk berlaku adil dalam pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk BBM non subsidi yang dijual BUMN Migas tersebut di daerah

"Untuk PBBKB Pertamina dipotong 5 persen, kami minta Pemda berlaku sama, Kalau kami 5 persen yang lain juga. Kalau sekarangkan tidak sama besarannya," kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina, Achmad Faisal di sela acara Coffee Morning di Kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Rabu (10/2/2010).

Untuk itu, ia berencana untuk bertemu dengan seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia untuk membahas masalah ini. Ia juga memintaΒ  kepada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kementerian Dalam Negeri, dan BPH Migas untuk menjadi fasilitator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal senada disampaikan Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio. Ia juga menduga bahwa pungutan PBBKB yang dipungut oleh Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) tidak lagi sama.

"Saya agak menduga Dispenda memang tidak perlakukan sama," ungkapnya.

Untuk itu, Ia berjanji akan memfasilitasi untuk meluruskan hal ini dengan Pemda dalam waktu dekat.

"Kalau ada pertemuan antara Pertemuan dengan Badan Usaha lain. Kami akan undang Dispenda dan Kementerian Dalam Negeri,. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama," tandasnya.
(epi/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads