Revisi Perpres No 9 Tahun 2006 Efektif Tekan BBM Bersubsidi

Revisi Perpres No 9 Tahun 2006 Efektif Tekan BBM Bersubsidi

- detikFinance
Rabu, 10 Feb 2010 14:53 WIB
Revisi Perpres No 9 Tahun 2006 Efektif Tekan BBM Bersubsidi
Jakarta - Revisi Perpres Nomor 9 tahun 2006 dinilai efektif untuk pembatasan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, dalam revisi tersebut pemerintah akan meninjau kembali pengguna BBM bersubsidi, sehingga hanya mereka yang berhak saja yang dapat menggunakan BBM bersubsidi,

"Kayak RS internasional, angkutan batubara, transportasi industri, sekolah internasional dan orang asing itu harusnya tidak dapat," kata Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio di Kantor BPH Migas, Jalan Kapten Tendean, Jakarta, Rabu (10/2/2010).

Ia mencontohkan, untuk transportasi industri di Kalimantan yang selama ini menggunakan BBM bersubsidi jika dialihkan ke BBM non subsidi itu bisa menghemat hingga triliunan rupiah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu baru di Kalimantan saja, coba dibayangkan kalau di seluruh Indonesia,Kita ubah sedikit saja aturannya,penghematannya bisa luar biasa," tandasnya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah masih membahas revisi Perpres yang merupakan Perubahan Atas Perpres No.55 Tahun 2005 Tentang Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak Dalam Negeri tersebut.

"Sedang digarap revisinya antara Ditjen Migas, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Kami BPH Migas hanya memberikan masukan saja," tandasnya.

(epi/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads