Demikian ditegaskannya usai konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin, Jakarta, Kamis (11/2/2010).
Menurut Sri Mulyani, selagi Indonesia memiliki indikator dan prosedur yang baik maka kenaikan peringkat tersebut hanya menunggu waktu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sri Mulyani menyatakan kenaikan peringkat utang tersebut pasti mempertimbangkan semua faktor terutama faktor yang memberikan dampak signifikan pada suatu negara.
"Semua faktor tentunya dipertimbangkan. Apakah faktor itu betul-betul memberikan dampak yang signifikan atau tidak terhadap prospek," jawabnya ketika ditanya mengenai keterkaitan kasus Bank Century terhadap belum naiknya peringkat utang Indonesia oleh S&P.
Standard & Poor's (S&P) sebelumnya dikabarkan menolak untuk menaikkan peringkat Indonesia karena politisasi kasus bailout Bank Century. Politisasi bailout tersebut dikhawatirkan menimbulkan ketidakpastian di Indonesia.
Penolakan tersebut disampaikan S&P dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Selasa (9/2/2010) sore.
(nia/qom)











































