"Saya kan tidak tahu politik. Saya tahunya nanganin pajak. Saya sidik kemudian ada itu tindak pidana perpajakan. Jadi tidak ada kaitannya dengan Century dan pajak. Kita menangani WP itu jauh hari sebelum kasus Century," katanya di Kantor Menteri Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (11/2/2010).
Ditjen Pajak saat ini tengah melakukan pengejaran tunggakan pajak 3 perusahaaan Bakrie yaitu PT Bumi Resources Tbk, PT Arutmin Indonesia, dan PT Kaltim Prima Coal (KPC).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan berarti karena diperintah Presiden atau Menteri keuangan. Ini semata-mata karena tugasnya Ditjen Pajak. Jadi ada info, kita lihat, dan kita perlakukan sama semua WP. Karena kebetulan ada kejadian itu, maka ada kriminalisasi," tuturnya.
Saat ini 2 dari 3 perusahaan Bakrie itu dalam tahap penyidikan oleh Polisi. Saat ini Ditjen Pajak dan Polisi berusaha intensif untuk mengejar tunggakan pajak perusahaan-perusahaan Bakrie tersebut.
(dnl/qom)










































