Hal tersebut disampaikan Kepala BP Migas R. Priyono dalam rapat dengar pendapat mengenai Penyelesaian Krisis Listrik dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2010).
"Saya janji dalam tiga bulan Head of Agreement sudah ditandatangani, dan dalam enam bulan SPA sudah ditandatangani," kata Priyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendi menyatakan, untuk pasokan LNG ke FSRT yang akan dibangun di Jawa Barat, PGN, Pertamina dan PLN memang sudah mendatangani Memorandum of Agreement (MoA) atau kesepakatan kerjasama jual beli LNG dengan Total E&P Indonesia dan INPEX Coorporatioan pada bulan Juli 2008 lalu. Pasokan sebesar 11,75 juta ton tersebut berasal dari Blok Mahakam selama 10 tahun.
"Hingga saat ini kami masih proses dan tunggu agar MoA tersebut berubah menjadi Sales and Purchase Agreement (SPA)," kata dia.
(epi/dnl)










































