"Mudah-mudahan bulan ini," kata Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot AriyonoΒ di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
Β
Bambang memaparkan seluruh proses adminstrasiΒ yang harus dilakukan Rio Tinto mulai dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) hingga Menkumham sudah selesai dilakukan. Seperti diketahui, pendirian badan hukum di IndonesiaΒ merupakan salah satu syarat suatu perusahaan dapat mengantongi IUP dari pemerintah.
Β
"Di Menkuham sudah selesai, sekarang sudah ada di kami. Sebentar lagi keluar," tandasnya.
Β
Untuk diketahui, PT Rio Tinto Indonesia merupakan salah satu perusahaan yang sudah menjalani semua proses untuk mendapatkan Kontrak Karya (KK). Usaha untuk mendapatkan KK untuk Proyek Nikel Sulawesi itu sudah dilakukan sejak 2003, dan sempat terhalang otonomi daerah.
Β
Perusahaan tambang asal Australia tersebut batal meraih Kontrak Karya meski sudah melampaui sejumlah proses karena terbitnya UU Minerba Nomor 4 tahun 2009 sehinggaΒ perusahaan yang akan investasi US$ 2 miliar di Sulawesi itu harus mengulang proses untuk mendapatkan IUP.
IUP tersebut harus dikantongi agar Rio TintoΒ dapat memulai produksinya. Cadangan sementara yang dimiliki tambang Sulawesi Nickel Project milik Rio Tinto diharapkan bisa memproduksi 46.000 ton per tahun. Rio Tinto berharap dapat mengantongi izin eksploitasi selama 20 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Β
(epi/dro)











































