"Pokoknya sampai proses hukumnya selesai dan itu tergantung hasil putusannya seperti apa," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Evita H Legowo di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (12/2/2010).
Menurut Evita, hal ini dilakukan agar untuk mengamankan pasokan elpiji di masyarakat yang sebelumnya mendapatkan pasokan dari kilang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, Evita berharap agar proses hukum di kilang tambun bisa segera diselesaikan.
Sementara itu, Manager Humas Pertamina EP, M Harun menyatakan perseroan memang telah mendapatkan surat dari Dirjen Migas yang meminta agar Pertamina segera mengoperasikan kilang elpiji Tambun untuk sementara waktu.
"Berdasarkan surat dirjen pemerintah minta supaya Pertamina operasikan dulu kilang elpiji di Tambun. Selain itu, pemerintah juga meminta kita tetap salurkan gas ke sana. Maka kami akan melaksanakan hal tersebut," ungkap Harun saat dihubungi detikFinance.
(epi/qom)











































