Pemerintah Tak Batasi Ritel Lakukan Impor

Pemerintah Tak Batasi Ritel Lakukan Impor

- detikFinance
Jumat, 12 Feb 2010 12:41 WIB
Pemerintah Tak Batasi Ritel Lakukan Impor
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menegaskan pemerintah tidak bisa membatasi apalagi melarang para pelaku ritel (moderen) untuk melakukan importasi barang. Selagi memiliki izin impor dan membayar pajak, ritel dibolehkan mengimpor barang.

"Nggak bisa dong kita batasi, yang penting ritel melakukan impornya secara resmi dan tentunya membayar pajak," kata Mari saat ditemui di Hotel Nikko, Jakarta, Jumat (12/2/2010).

Mari menambahkan, peranan ritel sangat berperan dalam menggalakkan penggunaan produk lokal sebagai upaya mendukung program 'Aku Cinta Indonesia (ACI)'. Selain itu ritel juga didorong untuk lebih banyak memberikan kesempatan kepada usaha kecil menengah (UKM) untuk menjual produk-produk UKM di ritel moderen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy Hartono salah satu pemilik Hammer produk garmen lokal mengatakan adanya perdagangan bebas dengan China harus disikapi bijak oleh para peritel. Peritel diimbau harus mengutamakan produk lokal di setiap gerai-gerainya.

"Peritel jangan enak jadi pengimpor atau pedagang saja," seru Eddy.

Seperti diketahui bergulirnya perdagangan bebas ASEAN-China Free Trade Agreement (AC-FTA) telah menjadi kekhawatiran bagi para pedagang pasar tradisional maupun pelaku usaha lain mengenai peluang membanjirnya produk-produk impor berharga miring di ritel moderen.

Peritel moderen sangat memungkinkan memiliki akses yang kuat untuk melakukan impor langsung produk-produk impor.

(hen/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads