PGN Berharap Kontrak Pasokan Gas ONWJ Diperpanjang

PGN Berharap Kontrak Pasokan Gas ONWJ Diperpanjang

- detikFinance
Minggu, 14 Feb 2010 12:40 WIB
PGN Berharap Kontrak Pasokan Gas ONWJ Diperpanjang
Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk berharap perjanjian penjualan gas (gas sales agreement/GSA) sebesar 65 MMSCFD dari blok Offshore Norht West Java (ONWJ) bisa diperpanjang. Jika tidak diperpanjang maka 150.000 orang berpotensi kehilangan pekerjaan.

"Kita harapkan agar GSA itu bisa diperpanjang,"Β  ujar Coorporate Secretary PGN,Β  Wahid Sutopo, saat berbincang dengan detikFinance, Minggu (14/2/2010).

Wahid mengakui, perjanjian penjualan gas dari blok yang dikelola Pertamina Hulu Energi ONWJ (PHE ONWJ) tersebut memang sudah berakhir sejak 31 Desember tahun lalu. Saat ini PHE ONWJ telah memperpanjang GSA tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, perpanjangan kontrak itu hanya dalam jangka waktu dua bulan dengan pasokan gas sebesar 30 MMSFD. Pasokan tersebut akan berhenti pada 28 Februari mendatang.

"Sebagai penggantinya kita akan dapat suplai dari Pertamina Jabar, tapi itu susah diserap karena nilai kalori gasnya beda. Kita inginnya GSA dengan PHE ONWJ diperpanjang selama 1-2 tahun, sambil kita usahakan alternatif yang lain," kata dia.

Wahid menambahkan, tidak diperpanjangnya kontrak pasokan gas tersebut maka akan berdampak terhadap kelangsungan operasional 165 pelanggan industri, 81 pelanggan komersial, 10.200 pelanggan rumah tangga dan 150.000 orang tenaga kerja akan kehilangan pekerjaan mereka.

"Sebetulnya para pelanggan juga sudah mengirimkan surat ke Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM terkait hal ini," tandasnya.

(epi/nrl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads