"Tidak mungkin diperpanjang karena memang sudah tidak ada cadangannya. Cadangan yang tersisa semuanya sudah terkontrak untuk PLN dan Pupuk Kujang. Jadi untuk perpanjangan kontrak dengan PGN gasnya sudah tidak ada lagi," kata juru bicara PHE, Ali Mundakir saat dihubungi detikFinance, Minggu (14/2/2010).
Menurut Ali, hal tersebut sudah disepakati dalam pertemuannya dengan PGN yang difasilitasi BP Migas. Perseroan telah memberikan tengat waktu selama dua bulan agar PGN bisa mencari sumber pasokan lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Coorporate Secretary PGN, Wahid Sutopo masih berharap agar kontrak pasokan gas dari blok ONWJ tersebut diperpanjang selama 1-2 tahun. Jika kontrak tidak diperpanjangnya maka akan berdampak terhadap kelangsungan operasional 165 pelanggan industri, 81 pelanggan komersial, dan 10.200 pelanggan rumah tangga di wilayah Serpong dan sekitarnya. Selain itu, 150.000 orang tenaga kerja juga berpotensi akan kehilangan pekerjaan mereka.
"Sebetulnya para pelanggan juga sudah mengirimkan surat ke Menteri Perindustrian dan Menteri ESDM terkait hal ini," ujar Wahid.
(epi/epi)










































