Demikian disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam bahan rapat kerja dengan Komisi VI DPR yang dikutip detikFinance, Senin (15/2/2010).
"Dalam rangka efisiensi, maka perlu dilakukan penataan kembali jumlah dan kualitas SDM, salah satunya dengan melakukan program perampingan jumlah karyawan dimana direncanakan akan dilakukan lay off (PHK) terhadap 900 orang karyawan," tutur Mustafa dalam bahan rapat tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 3 tahun terakhir (Tahun 2006-2008)secara berturut-turut PT PAL Indonesia mengalami kerugian, dengan tingkat kesehatan kurang sehat (data keuangan terlampir).
Kerugian tersebut terutama berasal dari proyek-proyek pembangunan kapal baru (khususnya kapal niaga pesanan luar negeri) akibat inefisiensi biaya produksi, keterlambatan penyelesaian dan penyerahan kapal, serta adanya kelemahan dalam penentuan perhitungan harga kapal dan skema pembayaran dalam kontrak sehingga terjadi pelampauan anggaran dimana realisasi beban pokok produksi kapal jauh di atas harga yang ditentukan dalam kontrak.
Untuk menyelamatkan PT PAL, dilakukan program restrukturisasi dan revitalisasi PT PAL dengan bantuan PT PPA.
Berdasarkan hasil kajian dan business plan yang dibuat dalam rangka restrukturisasi dan revitalisasi, PT PAL dalam rangka untuk peningkatan kinerjanya akan melakukan hal-hal sebagai berikut:
1. Menjadi system integrator dalam pembangunan kapal perang, melalui tahapan:
- Penggunaan lisensi dan desain dari partner
- Integration technology
- Design development
- Riset pengembangan desain baru ke depan
(dnl/qom)











































