Pemerintah Godok Izin 5 Maskapai Baru

Pemerintah Godok Izin 5 Maskapai Baru

- detikFinance
Selasa, 16 Feb 2010 15:14 WIB
Surabaya - Meningkatnya jumlah penumpang pesawat terbang di Indonesia dalam 5 tahun terakhir membuat bisnis jasa angkutan penerbangan di Indonesia makin diminati. Saat ini pemerintah melalui Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tengah menggodok izin 5 perusahaan maskapai baru.

Hal tersebut disampaikan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bhakti saat menghadiri peluncuran Merpati Pilot School (MPS) di Landasan VIP TNI AL Bandara Lama Juanda, Surabaya, Selasa (16/2/2010).

"Saat ini ada sekitar lima maskapai yang mengajukan permohonan, dan sedang kita godok," kata Herry Bhakti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Herry juga mengungkapkan, dalam 5 tahun terakhir jumlah penumpang pesawat domestik naik 10 persen. Meningkatnya jumlah penumpang ini juga mempengaruhi bertambahnya jumlah armada dengan berbagai jenis.

"Selain jumlah penumpang domestik yang naik, juga diikuti meningkatnya armada dengan berbagai jenis," ungkapnya.

Herry menambahkan, jumlah pesawat di Indonesia setiap tahunnya terus bertambah sebanyak 102 pesawat. Sayangnya, peningkatan ini tanpa diimbangi dengan jumlah pilot. Sehingga memaksa Ditjen Perhubungan mengizinkan maskapai menggunakan pilot asing.

"Pilot asing yang kita izinkan dan kita pakai sesuai dengan kebutuhan, tapi jumlahnya di bawah 10 persen dari jumlah pilot kita," pungkasnya.

(ze/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads