Tren Suap Beralih ke 'Salam Tempel'

Tren Suap Beralih ke 'Salam Tempel'

- detikFinance
Rabu, 17 Feb 2010 18:47 WIB
Jakarta - Modus suap kini beralih setelah berdirinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Modus suap sudah bergeser dari transfer melalui bank menjadi tunai langsung diberikan kepada pelaku suap alias salam tempel.

Demikian disampaikan Koordinator Komunitas Pengusaha Anti Suap (Kupas) Iskandar Zulkarnain disela-sela acara penandatanganan dan rakor Kupas di Graha Niaga, Jakarta, Rabu (17/2/2010).

"Dulu orang berani transfer, sekarang hanya berani tunai, takut terlacak. Sejak KPK ada, orang mulai hati-hati," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan kata dia, semenjak kehadiran PPATK transaksi-transaksi suap melalui layanan perbankan praktis dihindari oleh para pengusaha nakal yang ingin menyuap. Meskipun ia mengakui saat ini dunia usaha mulai jera dengan banyaknya kasus-kasus tertangkap tangan oleh KPK seperti kasus Ayin, kasus M. Iqbal  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan banyak lainnya.

"Kejeraan itu ada di mereka saat ini," katanya.

Hari ini sebanyak sembilan perusahaan swasta nasional yang mewakili perusahaan-perusahaan swasta  lainnya, hari ini menandatangani pemantapan pakta anti suap di Graha Niaga Jakarta.

Komitmen anti suap ini merupakan inisiatif pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia yang tergabung dalam Komunitas Pengusaha Anti Suap (Kupas).

Sebanyak sembilan perusahaan itu antara lain:

1. Bakrie& Brothers diwakili oleh Siddharta Moersjid
2. Inproma Engineering  diwakili oleh  Ilhamy Elias
3. Intermasa  diwakili oleh Mughi A. Nurhani
4. Aetra Air Jakarta diwakili oleh  Syahril Japarin
5. Bosowa Group diwakili oleh Erwin Aksa
6. Capitalinc Investment diwakili oleh Budi Prihantoro
7. Reguard  diwakili oleh Muriadji
8. Relife diwakili oleh Inigo Bambang
9. Recapital Advisors diwakili oleh Ridwan.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads