800 Izin Pembukaan Gerai Minimarket Ditolak

800 Izin Pembukaan Gerai Minimarket Ditolak

- detikFinance
Kamis, 18 Feb 2010 14:30 WIB
800 Izin Pembukaan Gerai Minimarket Ditolak
Jakarta - Sekitar 800 pengajuan izin pembukaan usaha baru minimarket di DKI Jakarta telah ditolak oleh Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta hingga Februari 2010. Angka ini semakin menumpuk dari tahun lalu yang baru mencapai 400 minimarket atau akhir 2008 yang hanya 200-an minimarket.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan DKI Jakarta Ade Soeharsono saat ditemui di Pasar Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (18/2/2010).

"Sampai saat ini untuk minimarket sekitar 800 yang saya tolak. Tahun lalu 400, dasarnya  itu 115 (Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 115  tahun 2006 soal penundaan perizinan minimarket)," ungkap Ade.
 
Ade menjelaskan penolakan pendirian terhadap minimarket di DKI Jakarta sudah sesuai dengan ketentuan. Ia  juga mengatakan minat masyarakat untuk membuka minimarket di Ibu Kota sangat besar, namun sayangnya keberadaan minimarket di DKI Jakarta saat ini sudah cukup banyak termasuk yang tak berizin resmi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa tumbuh? Investasi suku bunga bank atau beli tanah menarik nggak? Dengan hanya investasi Rp 300 juta orang sudah bisa buka (minimarket)," katanya.

Ade menjelaskan saat ini masyarakat yang memiliki modal untuk membangun minimarket, punya keyakinan dengan pertumbuhan penduduk dan peningkatan daya beli membuat bisnis minimarket sangat menggiurkan.

Ia juga menegaskan pembatasan pendirian minimarket tidak terlepas dari upaya pemerintah menekan imbas terburuk dari maraknya pendirian usaha minimarket, yang disisi tertentu sering juga mendapat kritikan bagi para pelaku usaha pedagang tradisional.

"Pembatasan ini juga penting agar tidak membuat jenuh pasar. Kalau tidak lama-lama daya jualnya melemah," katanya.

Namun Ade tidak bisa memastikan soal kebijakan serupa terhadap pemda-pemda lainnya dalam memberikan izin usaha baru minimarket. Mengingat geliat usaha gerai minimarket khususnya yang berstatus waralaba juga semakin menjamur di daerah di luar DKI Jakarta.
(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads