Menurut anggota Kamar Dagang Industri (KADIN) Indonesia Natsir Mansyur, dari Rp 500 triliun belanja pemerintah tahun 2010, baru Rp 30 triliun yang dibelanjakan untuk produk dalam negeri.
"Dalam APBN yang Rp 500 triliun itu yang Rp 30 triliun masih menggunakan produksi dalam negeri. Sisanya kemana?!!" tegas Anggota Kadin Indonesia Natsir Mansyur saat ditemui di Kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/2/2010).
Di samping itu, lanjut Natsir, dalam Keppres No. 80/2003, pemerintah dan DPR kurang memberikan insentif bagi perusahaan yang telah memiliki Tanggungan Komponen Dalam Negeri (TKDN). Banyak tender yang dimenangkan pengusaha tanpa TKDN selagi harga yang ditawarkan pengusaha tersebut lebih murah dibandingkan peserta tendernya.
"Si pengusaha importir tidak punya TKDN, karena harga rendah itu yang dimenangkan," ujarnya.
Oleh karena itu, Natsir mengharapkan dengan adanya revisi Keppres No.80/2003, pemerintah lebih memprioritaskan pengusaha dengan TKDN sehingga program cinta produk dalam negeri bisa berjalan dengan baik terutama dalam lingkungan pemerintahan.
"Yang harus dijaga melalui revisi Keppres 80/2003 lebih berpihak pada produksi dalam negeri," harap Natsir.
(nia/dnl)










































