Mendag Minta Keringanan BM Impor Peralatan Olah Raga

Mendag Minta Keringanan BM Impor Peralatan Olah Raga

- detikFinance
Jumat, 19 Feb 2010 10:52 WIB
Mendag Minta Keringanan BM Impor Peralatan Olah Raga
Jakarta - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu akan mengajukan keringanan bea masuk (BM) ataupun PPN untuk peralatan olahraga impor yang belum mampu diproduksi di dalam negeri. Hal ini dalam rangka menekan harga produk-produk tersebut agar mudah terjangkau bagi masyarakat.
 
"Bisa kita pelajari, mungkin keringanan bea masuk atau kah PPN," kata Mari dalam acara senam pagi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/2/2010).
 
Mari mengatakan saat ini pihaknya belum bisa memastikan jenis peralatan olah raga apa saja yang bisa diajukan. Mengingat aspek keringanan fiskal masuk dalam ranah kementerian keuangan dan mempertimbangkan apakah produk olah raga itu sudah atau belum diproduksi di dalam negeri.
 
Masalah rencana pengajuan keringanan ini terungkap saat Menpora Andi Malaranggeng mengeluh kepada Mendag terkait aduan pelaku olahraga bowling dalam negeri. Selama ini produk bola bowling dikenakan bea masuk tinggi hingga 30%. Padahal kata Andi, olahraga bowling sudah masuk katagori olahraga prestasi bukan rekreasi.
 
"Saya bertemu dengan mayarakat bowling mereka mengeluh bea masuk pajaknya sampai 30%," jelas Andi.
 
Selain itu, ada juga keluhan adanya kelangkaan produk peluru yang sering digunakan oleh Perbakin dalam olah raga menembak. Peluru-peluru impor tersebut selama ini dianggap tinggi harganya karena bea masuk yang besar.

(hen/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads